Pedagang Hewan Kurban Marak di Trotoar Jakbar
Pelarangan menjual hewan kurban di fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum), sesuai Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 168 Tahun 2015 tentang Pengendalian, Penampungan, dan Pemotongan Hewan, ternyata kurang dihiraukan pedagang hewan kurban di Jakarta Barat.
Kalau dulu saya jualannya di lapangan bola Kebon Jeruk, tapi sekarang tidak ada tempat
Pasalnya, berdasarkan pantauan Beritajakarta.com, Selasa (5/9), pedagang hewan kurban masih banyak yang berjualan di trotoar, seperti di Jalan Rawa Belong dan Jalan Meruya Ilir, Kebon Jeruk. Alhasil, di sepanjang jalan tersebut terlihat kumuh.
"Kalau dulu saya jualannya di lapangan bola Kebon Jeruk, tapi sekarang tidak ada tempat," ujar M Taufik, salah satu pedagang hewan kurban, Selasa (15/9).
Pedagang Hewan Kurban di Jalur Hijau Kapuk akan DitertibkanKondisi jalan pun semakin kotor karena tumpukan rumput yang merupakan makanan ternak terlihat berantakan.
Sementara Wali Kota Jakarta Barat, Anas Efendi mengaku telah menginstruksikan lurah dan camat untuk mengawasi penjualan hewan kurban di lingkungan masing
-masing.“Kita imbau pedagang tidak berjualan di atas trotoar, sekolah dan fasilitas umum lainnya. Kalau masih membandel, kami akan menggelar penertiban dan menyita hewan kurban yang dijual di tempat yang dilarang,” tegas Anas.