You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pedagang Hewan Kurban di Kebon Jeruk Bandel Berjualan di Atas Trotoar
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Pedagang Hewan Kurban Marak di Trotoar Jakbar

Pelarangan menjual hewan kurban di fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum), sesuai Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 168 Tahun 2015 tentang Pengendalian, Penampungan, dan Pemotongan Hewan, ternyata kurang dihiraukan pedagang hewan kurban di Jakarta Barat.

Kalau dulu saya jualannya di lapangan bola Kebon Jeruk, tapi sekarang tidak ada tempat

Pasalnya, berdasarkan pantauan Beritajakarta.com, Selasa (5/9), pedagang hewan kurban masih banyak yang berjualan di trotoar, seperti di Jalan Rawa Belong dan Jalan Meruya Ilir, Kebon Jeruk. Alhasil, di sepanjang jalan tersebut terlihat kumuh.

"Kalau dulu saya jualannya di lapangan bola Kebon Jeruk, tapi sekarang tidak ada tempat," ujar M Taufik, salah satu pedagang hewan kurban, Selasa (15/9).

Pedagang Hewan Kurban di Jalur Hijau Kapuk akan Ditertibkan

Kondisi jalan pun semakin kotor karena tumpukan rumput yang merupakan makanan ternak terlihat berantakan. 

 

Sementara Wali Kota Jakarta Barat, Anas Efendi mengaku telah menginstruksikan lurah dan camat untuk mengawasi penjualan hewan kurban di lingkungan masing-masing.

“Kita imbau pedagang tidak berjualan di atas trotoar, sekolah dan fasilitas umum lainnya. Kalau masih membandel, kami akan menggelar penertiban dan menyita hewan kurban yang dijual di tempat yang dilarang,” tegas Anas.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4296 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1841 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1729 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1642 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1618 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik